BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH

SELAMAT DATANG DI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH SETDA PROVINSI SUMATERA SELATAN• 2 51.40 2.3% • | • DBX 651.54 -2.38 -0.4% • | • FINANCE 683.71 12.45 1.9% • | • IDX30 425.43 9.19 2.2% • | • INFRASTRUC 1,006.73 7.32 0.7% • | • INVEST Index Regional » AGRI 1,717.79 8.72 0.5% | BASIC-IND 418.65 4.10 1.0% | COMPOSITE 4,665.82 69.71 1.5% | CONSUMER 2,261.72 51.40 2.3% | DBX 651.54 -2.38 -0.4% | FINANCE 683.71 12.45 1.9% | IDX30 425.43 9.19 2.2% | INFRASTRUC 1,006.73 7.32 0.7% | Investor33 333.10 6.87 2.1% | ISSI 146.79 2.27 1.6% | JII 621.98 11.75 1.9% | LQ45 813.74 16.93 2.1% | MANUFACTUR 1,233.38 24.40 2.0% | MBX 1,342.35 22.99 1.7% | MINING 796.44 11.77 1.5% | MISC-IND 1,080.81 18.97 1.8% | MNC36 263.62 5.07 2.0% | PEFINDO25 327.38 2.37 0.7% | PROPERTY 466.19 1.55 0.3% | SMinfra18 324.46 4.83 1.5% | SRI-KEHATI 274.27 Index Regional » AGRI 1,717.79 8.72 0.5% | BASIC-IND 418.65 4.10 1.0% | COMPOSITE 4,665.82 69.71 1.5% | CONSUMER 2,261.72 51.40 2.3% | DBX 651.54 -2.38 -0.4% | FINANCE 683.71 12.45 1.9% | IDX30 425.43 9.19 2.2% | INFRASTRUC 1,006.73 7.32 0.7% | Investor33 333.10 6.87 2.1% | ISSI 146.79 2.27 1.6% | JII 621.98 11.75 1.9% | LQ45 813.74 16.93 2.1% | MANUFACTUR 1,233.38 24.40 2.0% | MBX 1,342.35 22.99 1.7% | MINING 796.44 11.77 1.5% | MISC-IND 1,080.81 18.97 1.8% | MNC36 263.62 5.07 2.0% | PEFINDO25 327.38 2.37 0.7% | PROPERTY 466.19 1.55 0.3% | SMinfra18 324.46 4.83 1.5%Code Prev Open High Low Close Change Chart Detail AALI 17,825 17,825 17,900 17,625 17,700 125 ADS Kode Saham : Asuransi Mitra Maparya Tbk. (ASMI) Asuransi Mitra Maparya Tbk. (ASMI) Last Trade : 21-Mar-2016 Close : 1,355 Previous : 1,355 Change : 0 Open : 1,355 High : 1,360 Low : 1,345 Volume : 759,000 Lot : 0 Value : 1,030,451,000 Frequency : 0 Foreign Buy : 0 Foreign Sell : 0 Foreign Net : 0 PIVOT POINT Resistance 3 1,383 Resistance 2 1,368 Resistance 1 1,362 Pivot Point 1,353 Support 1 1,347 Support 2 1,338 Support 3 1,323 STATISTICS From Last 1 Mth Ago 3 Mth Ago 6 Mth Ago 12 Mth Ago YTD First. Date 21-03-2016 22-02-2016 22-12-2015 22-09-2015 23-03-2015 04-01-2016 First 1,355 1,265 1,060 815 695 1,205 Hi.Date 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 Highest 1,360 1,360 1,360 1,360 1,360 1,360 Lo.Date 21-03-2016 07-03-2016 22-12-2015 29-09-2015 27-03-2015 26-01-2016 Lowest 1,345 1,220 1,060 785 685 1,150 Last.Date 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 Last 1,355 1,355 1,355 1,355 1,355 1,355 From High -5 -5 -5 -5 -5 -5 % From High -0.37% -0.37% -0.37% -0.37% -0.37% -0.37% From Low 10 135 295 570 670 205 % From Low 0.74% 11.07% 27.83% 72.61% 97.81% 17.83% SRI-KEHATI 274.27

ALAMAT BIRO PEMERINTAHAN

BIRO OTONOMI DAN KERJASAMA SETDA PROVINSI SUMATERA SELATAN

Senin, 04 Januari 2016

LPPD Tahun 2013

 

Hasil EKPPD terhadap LPPD Tahun 2013 Dalam Rangka Memperingati Hari OTDA ke-XIX Tanggal 27 April 2015

  1. 1.        Pentingnya Evaluasi

Salah satu strategi utama yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan desentralisasi dan otonomi daerah adalah melakukan proses monitoring dan evaluasi secara teratur dan komprehensif, guna mengukur kemajuan dan tingkat keberhasilan Pemda dalam penerapan prinsip otonomi daerah dan penyelenggaraan urusan pemerintahan. Untuk itu Kepala Daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang selanjutnya dilakukan evaluasi setiap tahunnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 69 dan Pasal 70 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pengumuman Hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat, untuk menilai keberhasilan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, sekaligus sebagai bentuk bahan kebijakan dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.


  1. 2.        Dasar EKPPD

LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2008. Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ini dilakukan secara terukur, dengan melibatkan beberapa Kementerian/LPNK (Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kemenkeu, Kem Hukum dan HAM, Setneg, BAPPENAS, BKN, BPKP, BPS dan LAN) terhadap Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk memotret kinerja penyelenggaraan Pemda terutama dari aspek Manajemen Pemerintahan. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diperoleh gambaran kinerja dari pemerintahan daerah, baik di level pengambil kebijakan maupun di level pelaksana kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.


  1. 3.        Tujuan Evaluasi

    1. Untuk menilai tingkat kemampuan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan otonominya antara satu daerah dengan daerah lainnya secara regional dan nasional;

    1. Untuk mendorong dan meningkatkan kapasitas Pemerintahan Daerah dalam menyelenggarakan otonominya;

    1. Sebagai bahan Pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


  1. 4.        Metode Evaluasi

Metode yang digunakan dalam Evaluasi ini adalah Desk Evaluation terhadap LPPD yang disusun oleh pemerintah daerah (disampaikan 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir) dan melakukan Peninjauan Lapangan terhadap daerah yang masuk kategori berprestasi kinerja terbaik hasil Desk Evaluation.


  1. 5.        Hasil Pelaksanaan EKPPD terhadap LPPD 2013


Bahwa EKPPD tersebut, telah dilakukan terhadap Provinsi, Kabupaten dan Kota, dengan rincian sebagai berikut :


Daerah Otonom yang wajib menyam-paikan LPPD Tahun 2013

Daerah Otonom yang menyampaikan LPPD Tahun 2013 dan di evaluasi

Daerah Otonom yang wajib menyampaikan LPPD Tahun 2013 tetapi tidak dapat di evaluasi

Daerah Otonom yang belum wajib menyampaikan LPPD Tahun 2013

Catatan :

  1. Daerah Otonom di Indonesia sampai dengan bulan Juli 2013 berjumlah 539, yang terdiri atas 34 Provinsi, 412 Kabupaten, dan 93 Kota (tidak termasuk 5 kota administratif  dan 1 kabupaten administratif di Provinsi DKI Jakarta).

  1. Pemerintah Kabupaten yang sudah wajib menyampaikan LPPD namun tidak dapat di evaluasi, yaitu :

-     Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat, dikarenakan terlambat menyampaikan LPPD 2013;

-     Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, dikarenakan tidak menyampaikan LPPD 2013;

-     Kabupaten Bovan Digoel Provinsi Papua, dikarenakan tidak menyampaikan LPPD 2013;

-     Kabupaten Pegunungan Bintang Provinsi Papua, dikarenakan tidak tersedianya hasil evaluasi Timda dan dokumen/data pendukung LPPD 2013.


  1. 6.        Hasil Evaluasi


Khusus evaluasi terhadap LPPD Tahun 2013 telah menghasilkan pemeringkatan daerah Provinsi, Kabupaten, Kota didasarkan pada hasil/skor evaluasi yang dikategorikan Sangat Tinggi (ST, Tinggi (T), Sedang (S), dan Rendah (R), dan menetapkan 3 (tiga) Provinsi, 10 (sepuluh) Kabupaten dan 10 (sepuluh) Kota yang berprestasi kinerja terbaik secara nasional.


  1. Pemerintah Provinsi yang masuk 3 (tiga) besar berprestasi kinerja terbaik :

-         Daerah Istimewa Yogyakarta

-Daerah Jawa Tengah

-Derah Jawa Timur


  1. Pemerintah Kabupaten yang masuk 10 (sepuluh) besar berprestasi kinerja terbaik :

-         Kabupaten Bantul

-         Kabupaten Kulon Progo

-         Kabupaten Kutai Kartanegara

-         Kabupaten Lamongan

-         Kabupaten Pasaman

-         Kabupaten Pinrang

-         Kabupaten Purbalingga

-         Kabupaten Sidoarjo

-         Kabupaten Sleman

-Kabupaten Tuban


  1. Pemerintah Kota yang masuk 10 (sepuluh) besar berprestasi kinerja terbaik :

-         Kota Blitar

-         Kota Cimahi

-         Kota Depok

-         Kota Madiun

-         Kota Mojokerto

-         Kota Probolinggo

-         Kota Samarinda

-         Kota Semarang

-         Kota Surabaya

-         Kota Yogyakarta


  1. 7.        Manfaat Evaluasi


  1. Bagi pemerintah pusat sebagai bahan pembinaan lebih lanjut oleh Kementerian/LPNK sesuai dengan bidang urusannya masing-masing.

  1. Memotivasi daerah untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam kapasitas sebagai pelayan publik.

  1. Sebagai bahan masukan untuk perumusan kebijakan kedepan, khususnya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan evaluasi tahun 2015, akan dilakukan uji coba EKPPD – el untuk beberapa daerah.


  1. 8.        Tindak Lanjut Hasil EKPPD terhadap LPPD

Sampai saat ini pelaksanaan EKPPD terhadap LPPD sudah dilakukan yang ke- 7 (tujuh) kalinya, dan sudah 4 (empat) kali diumumkan masing-masing pada; Hari OTDA tanggal 25 April setiap tahunnya, terakhir pada hari OTDA ke- XVIII tanggal 25 April 2014 di Hotel Grand Sahid – Jakarta, dengan acara penganugerahan, penetapan peringkat dan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha terhadap Kepala Daerah yang merepresentasikan pemerintah daerah berprestasi kinerja terbaik, serta pemberian penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha kepada Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota yang telah 3 (tiga) tahun berturut-turut berprestasi kinerja tertinggi.


  1. 9.        Rencana Pemberian Penghargaan

Rencana pemberian penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha bagi Kepala Daerah dari 3 (tiga) Provinsi, 10 (sepuluh) Kabupaten dan 10 (sepuluh) Kota berprestasi kinerja terbaik, serta Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha bagi 2 (dua) Kabupaten yaitu Tuban dan Purbalingga dan 2 (dua) Kota yaitu Madiun dan Mojokerto, akan dilakukan setelah mendapat persetujuan Bapak Presiden RI.


  1. 10.    Penutup

Hasil EKPPD terhadap LPPD Tahun 2013 secara lengkap yang berisi peringkat, skor dan status kinerja  Pemerintah Daerah akan diumumkan kemudian dan dapat dilihat secara langsung melalui website www.kemendagri.go.id. Untuk LPPD Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2014 sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi (EKPPD Tahun 2015).


Tidak ada komentar: