1. PROFIL
BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
1. Drs.
H. KURYANA AZIS
2. Drs.
JOHAN ANUAR, SH.,MM
b.
Riwayat Hidup
1. Bupati OKU terpilih
I. KETERANGAN PERORANGAN
1
|
Nama
lengkap
|
||
2
|
N I K
|
1674011004520007
|
|
3
|
Tempat Lahir / Tgl. Lahir
|
Tanjung Kemala, 10 April 1952
|
|
4
|
Pekerjaan
|
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
(PNS)
|
|
5
|
Jenis Kelamin
|
Pria
|
|
6
|
A g a m a
|
Islam
|
|
7
|
Status perkawinan
|
Kawin
|
|
8
|
Alamat rumah
|
a. Jalan
|
Jln. Prof. Dr. Hamka No. 358 RT.
003 RW. 001
|
9
|
b. Kelurahan
/ Desa
|
Sukaraya
|
|
10
|
c. Kecamatan
|
Baturaja Timur
|
|
11
|
d. Kabupaten
/ Kota
|
Ogan Komering Ulu
|
|
12
|
e. Propinsi
|
Sumatera Selatan
|
|
13
|
Keterangan badan
|
a. Tinggi
( cm )
|
163 cm
|
14
|
b. Berat
badan (kg )
|
72 Kg
|
|
15
|
c. Rambut
|
Lurus
|
|
16
|
d. Bentuk
muka
|
Bulat telur
|
|
17
|
e. Warna
kulit
|
Putih
|
|
18
|
f. Ciri-ciri
khas
|
Berkacamata
|
|
19
|
g. Cacat
tubuh
|
-
|
|
20
|
Kegemaran ( Hobby )
|
Tenis Lapangan dan membaca
|
II. PENDIDIKAN
1.
Pendidikan
Formal di dalam dan luar negeri
No.
|
Tingkat
|
Nama
Pendidikan
|
Jurusan
|
STTB/Tanda
Lulus/Ijasah
Tahun
|
Tempat
|
Nama
Kepala Sekolah/Direktur/ Dekan/Promotor
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
|
SD
|
Sekolah Rakyat Negeri 6 Tanjung
Kemala
|
-
|
1965
|
Tanjung Kemala
|
|
2.
|
SLTP
|
SMP Negeri 1 Baturaja
|
-
|
1968
|
Baturaja
|
|
3.
|
SLTA
|
SMA Negeri 1 Baturaja
|
Sastra Sosial
|
1971
|
Baturaja
|
M. Saeri
|
4.
|
D-3
|
APDN Palembang
|
Ilmu Pemerintahan
|
1981
|
Palembang
|
Drs. Idrus Achmad
|
4.
|
S 1
|
Universitas Brawijaya
|
Administrasi Negara
|
1987
|
Malang, Jawa Timur
|
Drs. Z. A. Achmady, MPA
|
2.
Kursus/Latihan
di Dalam dan di Luar Negeri
No.
|
Nama/Kursus/Latihan
|
Lamanya
|
Ijasah/Tanda
Lulus/Surat Keterangan Tahun
|
Tempat
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1.
|
SEPALA DEPDAGRI
|
2 Bulan
|
1995
|
Baturaja
|
|
2.
|
SPAMA DEPDAGRI
|
2 Bulan
|
1997
|
Palembang
|
|
3.
|
DIKLATPIM TK. II
|
2 Bulan
|
2002
|
Jakarta
|
|
4.
|
SUSPIMDAGRI
|
3 Bulan
|
1991
|
Cimahi, Bandung
|
III. RIWAYAT PEKERJAAN
1.
Riwayat
Jabatan / Pekerjaan
No
|
Jabatan /
Pekerjaan
|
Mulai
dan
Sampai
|
Surat Keputusan
|
||
Pejabat
|
Nomor
|
Tanggal
|
|||
1
|
2
|
3
|
6
|
7
|
8
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
|
Kasubbag Protokol
Pemda Tk. II OKU
Sekwilcam Buay Madang
Camat Peninjauan
Kabag Protokol Pemda
TK. I Sumatera Selatan
Kepala Biro Umum
Pemda Tk. I Sumatera Selatan
Kepala Biro Umum dan
RT Pemda Tk. I Sumatera Selatan
Kadin Perhubungan
Pemkot Prabumulih
Asisten Pemerintahan
Kota Prabumulih
Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Kota Prabumulih
Kadin Pendapatan
Daerah Kota Prabumulih
Asisten Pemerintahan
dan Kesra Kota Prabumulih
Wakil Bupati OKU
Bupati OKU
|
1988
– 1989
1989-1992
1992-1995
1995-2000
2000-2001
2001-2002
2002-2005
2005-2005
2005-2008
2008-2008
2008-2010
Agustus
2010-Mei 2015
Mei
2015-Agustus 2015
|
Bupati Tk. II OKU
Bupati Tk. II OKU
Bupati Tk. II OKU
Gubernur Tk. I
Sumatera Selatan
Gubernur Tk. I
Sumatera Selatan
Gubernur Tk. I
Sumatera Selatan
Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih
Walikota Prabumulih
Menteri Dalam Negeri
Menteri Dalam Negeri
|
82/02/26.7/1988
821.2/146/26.7/VIII
821.2/079/SK/XIII/1992
821.2/094/SK/X/95
821.2/016/X/2000
821.2/20/VII/2001
07/2002
488/KPTS/BKD/2005
669/2005
10/KPTS/BKD.III/2008
132.16-478
131.16-2440
|
30-01-1988
01-02-1989
19-05-1995
29-05-1995
08-02-2000
25-01-2001
06-02-2002
28-03-2005
19-07-2005
14-02-2008
22-08-2010
21-05-2015
|
IV.
TANDA JASA / PENGHARGAAN
No
|
Nama
Bintang / Satya Lencana / Penghargaan
|
Tahun
Perolehan
|
Nama
Negara / Instansi yang memberi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1.
2.
3.
|
Satya
Lencana Melati
Satya
Lencana Melati
Penghargaan
dari LVRI
|
2011
2012
2015
|
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
Legiun
Veteran Republik Indonesia
|
V. KETERANGAN KELUARGA
1. Isteri
No
|
N
a m a
|
Tempat
Lahir
|
Tanggal
Lahir
|
Tanggal
Nikah
|
Pekerjaan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
|
Hj.
BADIAR DEWI
|
Tanjung
Karang
|
03
Juni 1955
|
10
Juni 1976
|
Ibu
Rumah Tangga
|
2. A n a k
No
|
N a m a
|
Jenis kelamin
|
Tempat lahir
|
Tanggal lahir
|
Pekerjaan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
2.
3.
|
RIKA
APRILISNA, ST.,M.SI
ZWESTY
KARENA, SE
ZISWAN
DERI, SP.,M.SI
|
Perempuan
Perempuan
Laki-laki
|
Baturaja
Baturaja
Baturaja
|
12
Juli 1977
04
November 1979
29
Mei 1984
|
PNS
Karyawan
BUMD
PNS
|
3. Bapak dan Ibu Kandung
No
|
N a m a
|
Tgl. lahir / umur
|
Pekerjaan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
2.
|
H.
A. AZIS
Hj.
ZAINU
|
1929
1930
|
Wiraswasta
Ibu
RT
|
4. Bapak dan Ibu mertua
No
|
N a m a
|
Tgl. lahir / umur
|
Pekerjaan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
1.
2.
|
H.
MUSLIM
Hj.
NINGAYU
|
1934
1936
|
Purn.
POLRI
Ibu
RT
|
VI. KETERANGAN ORGANISASI
No
|
Nama Organisasi
|
Kedudukan
dalam Organisasi
|
Dalam Th. s/d Th.
|
Tempat
|
Nama Pimpinan
Organisasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Partai
NASIONAL DEMOKRAT
ICMI
ORDA OKU
PMI
Cabang Kab. OKU
Kwarcab
Pramuka Kab. OKU
Pengcab
PSSI – KONI OKU
Asosiasi
Dosen dan Guru OKU
|
Ketua
DPC
Ketua
Ketua
Ketua
Ketua
Ketua
Pembina
|
2015-
2020
2013-2018
2010-2015
2011-2016
2011-2016
2015-2019
|
Ogan
Komering Ulu
Ogan
Komering Ulu
Ogan
Komering Ulu
Ogan
Komering Ulu
Ogan
Komering Ulu
Ogan
Komering Ulu
|
SURYA
PALOH
|
2. Wakil Bupati OKU terpilih
I. KETERANGAN PERORANGAN
1
|
Nama
lengkap
|
Drs. JOHAN ANUAR, SH.,MM
|
|
2
|
N I K
|
1601140708650010
|
|
3
|
Tempat Lahir / Tgl. Lahir
|
Baturaja, 7 Agustus 1965
|
|
4
|
Pekerjaan
|
Wiraswasta
|
|
5
|
Jenis Kelamin
|
Pria
|
|
6
|
A g a m a
|
Islam
|
|
7
|
Status perkawinan
|
Kawin
|
|
8
|
Alamat rumah
|
a. Jalan
|
Jln. Ds. Baturaja RT. 004 RW. 002
|
9
|
b. Kelurahan
/ Desa
|
Baturaja Lama
|
|
10
|
c. Kecamatan
|
Baturaja Timur
|
|
11
|
d. Kabupaten
/ Kota
|
Ogan Komering Ulu
|
|
12
|
e. Propinsi
|
Sumatera Selatan
|
|
13
|
Keterangan badan
|
a. Tinggi
( cm )
|
168 cm
|
14
|
b. Berat
badan (kg )
|
70 Kg
|
|
15
|
c. Rambut
|
Lurus
|
|
16
|
d. Bentuk
muka
|
Oval
|
|
17
|
e. Warna
kulit
|
Putih
|
|
18
|
f. Ciri-ciri
khas
|
Berkacamata
|
|
19
|
g. Cacat
tubuh
|
-
|
|
20
|
Kegemaran ( Hobby )
|
Otomotif adventure
|
II. PENDIDIKAN
1. Pendidikan Formal di dalam dan luar
negeri
No
|
Tingkat
|
Nama Pendidikan
|
Jurusan
|
STTB/Tanda Lulus/Ijasah
Tahun
|
Tempat
|
Nama Kepala Sekolah/Direktur/Dekan/Promotor
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
|
SD
|
SD Negeri 3 Baturaja
|
-
|
1976
|
Baturaja
|
|
2.
|
SLTP
|
SMP Muhammadiyah X Yogyakarta
|
-
|
1981
|
Sleman, Yogyakarta
|
|
3.
|
SLTA
|
SMA Muhammadiyah Berbah Yogyakarta
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
1984
|
Sleman, Yogyakarta
|
|
4.
|
S-1
|
Universitas Proklamasi 45
|
Ilmu Administrasi
|
1991
|
Yogyakarta
|
Dr. Hidayat Mukmin
|
4.
|
S-1
|
Universitas Palembang
|
Imu Hukum
|
1999
|
Palembang
|
Drs. Mindar Manurung
|
5.
|
S-2
|
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE)
Widya Jakarta
|
Magister Manajemen
|
2004
|
Jakarta
|
Dr. Ilyas Saad, MA, MADE
|
2.
Kursus/Latihan
di Dalam dan di Luar Negeri
No.
|
Nama/Kursus/Latihan
|
Lamanya
|
Ijasah/Tanda Lulus/Surat Keterangan Tahun
|
Tempat
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1.
|
LEMHANAS
|
2010
|
Lemhanas, Jakarta
|
||
2.
|
Pelatihan Peningkatan Peran Anggota
DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel
|
2000
|
Palembang
|
||
3.
|
Kursus Orientasi Tugas dan Fungsi
DPRD
|
2000
|
STPDN, Jatinangor
|
III. RIWAYAT PEKERJAAN
1. Riwayat Jabatan /
Pekerjaan
No
|
Jabatan /
Pekerjaan
|
Mulai
dan
Sampai
|
Surat Keputusan
|
||
Pejabat
|
Nomor
|
Tanggal
|
|||
1
|
2
|
3
|
6
|
7
|
8
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
|
Kepala Sekolah SMA
Kader Pembangunan Baturaja
Ketua Yayasan
Pendidikan Kader Pembangunan
Anggota DPRD Kab. OKU
Anggota DPRD Prov.
Sumatera Selatan
Wakil Ketua DPRD
Kabupaten OKU
Ketua DPRD Kabupaten
OKU
|
1995 – sekarang
1986 – sekarang
1999-2004
2004-2009
2009-2014
2014-2015
|
IV.
TANDA JASA / PENGHARGAAN
No
|
Nama Bintang /
Satya Lencana / Penghargaan
|
Tahun Perolehan
|
Nama Negara /
Instansi yang memberi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
V. KETERANGAN KELUARGA
1. Isteri
No.
|
N a m a
|
Tempat Lahir
|
Tanggal Lahir
|
Tanggal Nikah
|
Pekerjaan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
|
Ir.
Hj. Henny Indrawati
|
Wiraswasta
|
2. A n a k
No.
|
N a m a
|
Jenis kelamin
|
Tempat lahir
|
Tanggal lahir
|
Pekerjaan
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
1.
2.
3.
|
Qorry
Indrawan, SH
M.
Rizki Ramadhan
Oscar
Dewantara
|
Wiraswasta
Mahasiswa
Pelajar
|
VI. KETERANGAN ORGANISASI
No.
|
Nama Organisasi
|
Kedudukan
dalam Organisasi
|
Dalam Th. s/d Th.
|
Tempat
|
Nama Pimpinan
Organisasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
|
Gabungan
Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Kabupaten OKU
Komite
Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten OKU
Persatuan
Sepakbola Baturaja (Persibaja)
Indonesia
Offroad Federation (IOF) Kabupaten OKU
Purna
Paskibraka (PPM) Kabupaten OKU
DPD
Partai Golkar Kabupaten OKU
SOKSI
OKU
Angkatan
Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) Kabupaten OKU
PERBAKIN
OKU
HIPMI
OKU
DPD
Partai Golkar Kabupaten OKU
|
Ketua
Ketua
Ketua
Ketua
Wakil
Ketua
Wakil
Ketua
Dewan
Penasehat
Wakil
Ketua
Ketua
Umum
Dewan
Penasehat
Ketua
|
2001-2006
2002-2005
2001-2003
2002-sekarang
2002-sekarang
2003-2004
2005-
sekarang
2005-
sekarang
2007-sekarang
2007-sekarang
2007-sekarang
|
Baturaja
Baturaja
Baturaja
Baturaja
Baturaja
Baturaja
Baturaja
2005-
sekarang
Baturaja
Baturaja
Baturaja
|
c. Visi dan Misi
Visi : “Terwujudnya Ogan Komering Ulu yang
Lebih Maju dan Berbudaya”
Misi :
1.
Mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih (Good governance and clean governance).
2.
Meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia.
3.
Membangun
kemandirian ekonomi masyarakat berbasis sumber daya lokal.
4.
Meningkatkan
pembangunan berkelanjutan berdimensi kewilayahan.
2.
Sejarah singkat pembentukan Kabupaten
Ogan Komering Ulu
I.
ZAMAN
KESULTANAN & KOLONIAL
Pada zaman Kesultanan Palembang telah
ada daerah dan kepala daerah serta sudah ada pembagian marga sampai tingkat
dusun. Namun apakah daerah dan kepala daerah tingkat II, setingkat dengan
propinsi atau kabupaten atau pembagian daerah atau kepala Daerah ini meliputi
suatu teritorial yang luas dan dihuni oleh beberapa suku di dalamnya atau meliputi
sepanjang daerah aliran sungai, hal ini masih perlu pengumpulan berbagai sumber
informasi yang akurat. Dari dokumen lama, sejak adanya penetapan sengketa
perbatasan Marga Buay Pemuka Bangsa Raja dengan Marga Madang Suku II dari Kyai Tumenggung
Yuda Wijaya, Kepala Divisi Sekalian Jajahan Batanghari Komering bertanggal Hari
Rabu 30 bulan Syawal 1244 Hijriah (1824
Masehi), maka sudah dapat dipastikan bahwa Kabupaten OKU Timur masa itu masih
di bawah Kesultanan Palembang, Nama Kyai Tumenggung Yuda Wijaya mengingatkan
akan sistem pemerintahan jajahan Inggris yang membagi daerah sebutan Division
Bagian atau Daerah Bagian setingkat dengan Afdeling atau Kabupaten. Dengan demikian,
Kyai Tumenggung Yuda Wijaya adalah Kepala Pemerintahan Daerah Kabupaten Batanghari
Komering, demikian juga Kabupaten Batanghari Ogan Kabupaten Batanghari
Lematang, Kabupaten Batanghari Musi dan lain-lain. Atas dasar itulah Kabupaten
Ogan Komering Ulu dahulunya mempunyai 2 (dua) divisi/daerah yaitu: Divisi Sekalian
Jajahan Batanghari Komering dan Divisi Sekalian Batanghari Ogan.
Setelah Kesultanan Palembang jatuh
dan Pemerintahan Belanda berkuasa di Sumatera Selatan, maka sistem pembagian
daerah cara Inggris diubah. Sekitar tahun 1870 terbentuk Afdeling Ogan,
Komering, Muaradua dan Ranau yang dikepalai seorang Asisten Residen yang berkedudukan
di Kota Muaradua. Pada tahun 1876 dibangun sebuah sekolah dasar 3 tahun, yang merupakan
sekolah ketiga setelah yang ada di Palembang dan Tebing Tinggi, sebagai hadiah
dan hiburan bagi rakyat yang menderita akibat Cultuur Steelsel (tahun
1830 s/d tahun 1866). Dengan perkembangan politik pada masa itu, akibat adanya
Perang Dunia I (1914 s/d 1918) pada tahun 1918 dibentuklah afdeling baru yaitu Afdeling
Ogan dan Afdeling Komering Ulu, beribukota di Muaradua, kemudian dipindahkan ke
Baturaja dengan Asisten Residen yang pertama bernama A.Koomang.
Dengan
perubahan ini maka terbentuk pula tiga kontrolir, yaitu;
a. Onder
Afdeling Ogan Ulu tadinya berkedudukan di Dusun Lubuk Batang dipindahkan dan berkedudukan
di Baturaja.
b. Onder
Afdeling Komering Ulu tetap berkedudukan di Martapura.
c. Onder
Afdeling Muaradua dan Ranau tadinya berkedudukan di Banding Agung dipindahkan
ke Muaradua.
Akibat
perubahan administrasi pemerintahan ini, dibentuk pula tiga buah Districthten
di bawah pimpinan seorang Districthoofd/Demang yang masing-masing
membawahi Onder Districthoofd/Asisten Demang, yaitu :
a. District
Van Ogan Ulu membawahi tiga Onder Districten :
1.
Onder District Van Baturaja
2.
Onder District Van Pengandonan
3.
Onder District Van Peninjauan
b. District
Van Komering Ulu membawahi tiga Onder Distrcten:
1.
Onder District Martapura
2.
Onder District Simpang
3.
Onder District Cempaka
c. District
Van Muaradua membawahi tiga Onder Districten
1.
Onder District Muaradua
2.
Onder District Banding Agung
3.
Onder District Muaradua Kisam
Adapun
dalam perkembangannya, Pemerintahan Hindia Belanda dapat dibagi dalam 3 (tiga)
fase yaitu :
a.
Fase
I
Keadaan sebelum tahun 1903 yaitu
sebelum adanya desentralisasiwet 1903. Pada fase ini pemerintahan
bersifat sentralisasi dan pemerintahan dibagi atas daerah administratif yaitu Gwesten,
Afdelingen dan Onder Afdelingen untuk di luar Jawa dan Madura, sedangkan
untuk Jawa dan Madura dibagi dalam Gwesten dan Regischav yang setara
kedudukannya dengan Afdeling di luar Jawa dan Madura. Dengan adanya Ethischepolitic
yang bertujuan meninggikan tingkat kecerdasan dan kehidupan Rakyat Indonesia,
Pemerintah Hindia Belanda berharap mendekatkan Rakyat Indonesia dengan Rakyat
Belanda dengan mengadakan proses akulturasi, sehingga hubungan antara Nederland
dan Indonesia akan menjadi kokoh. Tetapi dengan tidak diduga-duga, efek Ethischepolitic
ini tidak seperti yang diharapkan semula.
Karena adanya Ethis-chepolitic ini terjelmalah
pembangunan politik Bangsa Indonesia yang merupakan benih dari gerakan-gerakan kemerdekaan
yang pada tahun tahun berikutnya tumbuh dengan subur, sehingga mengakibatkan
Indonesia lepas dari jajahan Belanda. Secara formil, azas desentralisasi dengan
desentralisasiwet 23 Juli 1903 ttbl. 1903 baru diakui oleh Pemerintah Belanda,
yang sebelumnya seperti diuraikan diatas yaitu menjalankan pemerintahan secara sentral.
Tetapi dalam hal ini tidaklah berarti bahwa pada zaman itu di Indonesia belum
ada otonomi, kesatuan-kesatuan berdasarkan hukum adat telah berjalan secara
otonom, antara lain di daerah-daerah Swapraja dan Persekutuan Hukum Adat ini
oleh pemerintah tidak digaji oleh Kas Pemerintah Hindia Belanda, tetapi dibebankan
kepada urusan-urusan Pemerintah Pusat (Medebewin).
b.
Fase
II
Desentralisasi 1903 ini berlaku hanya
sampai lahirnya Wet Opde Bestuur Suorming tanggal 6 Februari 1922 (stbl.1922 nomor
216). Fase II ini adalah pembukaan sejarah pertumbuhan desentralisasi dengan membuka
kemungkinan pembentukan daerah-daerah otonom di luar daerah yang berdasarkan
hukum adat kemungkinan ini dicantumkan dalam Reegeringsreglement pada
pasal 68 a.68 b dan 68 c, pasal 123, 124 dan pasal 125 Indiche Stat
Sregeling. Pelaksanaan Desentralisasi Wet 1993 ini diatur dengan
peraturan-peraturan ; Desentralisasi Besluit 1905 (stbl.1905 No.137) dan
Ordonantie tentang Locolo Ruden tahun 1905, maka di jawa dan
Madura dibentuklah Gwentelijke Restorten dan Gementen (Wilayah
Kota) dan di luar Jawa dan Madura dibentuk Localo Restorten yang
meliputi Onderaafdeling dan Glementen. Di Keresidenan Palembang telah
dibentuk antara lain Plastijk Road Ogan Ilir, Plastijk Ogan Komering
Ilir Locale Road, di Muara Enim dan di Baturaja dibentuk Pasar Ponds
yang meliputi lingkungan pasar Kota Baturaja saja.
Di Kota Palembang dibentuk Gemente
Road dibawah pimpinan seorang Burge-meenster Belanda. Kemudian
ternyata Desentralisasi Wet 1903 dan perundangan lainnya mendapat tantangan
dari beberapa pihak terutama dari pergerakan rakyat yang sudah mulai bangun dan
dari golongan aparat pemerintah sendiri yakni dari pejabat Binnenlandsh Bestuur
Eropa dan Indonesia. Tantangan dari rakyat adalah cara pembagian kursi di
dalam dewandewan daerah terutama di dalam Gemeente Road, anggota-anggota
Eropa lebih banyak jumlah kursinya dibandingkan dengan kursi-kursi dari golongan
Indonesia dan bangsa Timur lainnya. Golongan Eropese Bestuur Sambtenaren
menghendaki diberikan kekuasaan yang lebih besar dilengkapi dengan keuangan
yang cukup yang pada umumnya Administrative Enfienanciele Desentralistic,
sedangkan golongan Pamong Praja Indonesia (Inch Bestuur
Sambtenaren) menghendaki lebih banyak diberi kekuasaan dan
dipersamakan dengan rekan–rekan Europese Sambtenaren dalam
kedudukan/pangkat maupun kekuasaan. Dengan adanya suara-suara
yang sedemikian itu, maka lahirlah fase ketiga yaitu dengan lahirnya Wet
Opde Bestuurvoming 1922 (Stbl 1822 No.216) yang tersebut diatas.
c.
Fase
III
Undang–undang tentang perubahan
susunan Pemerintahan tahun 1922 (Bestuurvoming Wet 1922, stbl.1922 No.216)
dalam perumusannya mempertegaskan Hak otonomi dan medebewind kepada daerah-daerah
otonom dengan kata-kata “Regeling enbestuur van medebewind tet
uitveering van algemene vererdeningen”. Undang-undang menambah
pasal-pasal baru regeeringreglement yaitu pasal-pasal 119,120,121 dan
122 indiesch yang memuat ketentuan tersebut diatas. Disamping
undang-undang ini memungkinkan pembentukan daerahdaerah otonom yang lebih besar
dari “Gewest” lama dengan nama “Profincie” sedang bagian-bagian
dari Profincie ini dapat pula dibentuk sebagian daerah-daerah yang
otonom berdasarkan undang-undang Bestuurvoming, maka desentralisatiewet
memberi ketentuanketentuan tentang pemerintahan central (deconcentrasi) berdasarkan
undang-undang Bestuurs-hervomingwet inilah, lalu dibentuk Propinsi, stdsgmenten
dan rgenschapen di Jawa dan Madura masing-masing dengan stbl.1924 No.78
(perubahan terakhir stbl 1940 No.226 dan 251), stbl 1924 No.79 (Perubahan
terakhir Stbl.1940 No.26 dan stbl 1948 No.195 ). Tetapi diluar Jawa dan Madura
Pemerintah Belanda masih melanjutkan caranya bekerja berdasarkan Desentralisasiwet
1903 dengan membentuk Greepgmeendchppen yang wilayahnya meliputi
wilayah administrasi karesidenan dibawah seorang residen dan Stadsgeementen masing-masing
berdasarkan 1937 nomor: 464 dan 264, stbl.1937 No.464 jo. stbl.1938 No: 130 dan
stbl.1938 No: 271. oleh karena itu maka di Palembang dibentuk sebuah Groepsgemeenhppen
begitu juga di Padang, Medan dan Makasar.
Daerah Ogan Komering Ulu adalah
sebuah afdeling yang berada dibawah kekuasaan seorang asisten, dalam
daerah-daerah otonom selalu ada tugas dalam bidang pemerintahan sentral yang
dilakukan oleh pegawai-pegawai sentral Inheemsche Bestuursambtenaren.
Pegawai-pegawai seperti gubernur, residen, bupati berkedudukan sebagai
kepala daerah otonom, tetapi jika berat tetap diletakkan pada dekosentrasi. Sifat
dualisme dalam pemerintahan daerah nampaknya telah ada dari Zaman Belanda
sampai masa Pemerintahan Indonesia ini. (Undang-undang No.5 tahun 1974 tentang pokok-pokok
Pemerintahan di daerah). Sebagian kepala-kepala daerah otonom yang berdasarkan
hukum adat (Inh. Rechtsge-menshapopen Mrg dll). Dapat dibebani
oleh Pemerintah Belanda dengan tugas-tugas dalam arti seorang petugas di daerah
mempunyai dua macam kedudukan, yaitu kedudukan sebagai alat pemerintah pusat
dan pegawai daerah itu sendiri. Mengenai pengawasan atas jalannya pemerintahan
daerah otonom diatur dengan rapi sekali. Setiap petugas pusat yang merangkap
sebagai kepala daerah otonom diberi hak menunda keputusan daerah otonom, yang
bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan perundangudangan lebih
tinggi. Sedangkan hak pembatalan langsung bagi daerahdaerah otonom ditangani
Gubernur Jendral. Secara singkat dapat dikatakan bahwa pertumbuhan otonomi
daerah ini terhenti dengan kehadiran Pemerintahan Jepang sejak Perang Dunia II.
II. MASA KEDUDUKAN JEPANG (1942-1945)
Pada umumnya pemerintah pendudukan
Jepang melanjutkan sebagian besar struktur pemerintah daerah menurut kedudukan Pemerintah
Belanda dalam bidang dekosentrasi, biarpun nama-nama daerah dan kepalanya
diganti dalam bahasa Jepang dan kedudukan yang dipegang oleh pembesar-pembesar
bangsa Indonesia. Adapun Hirarki Pemerintahan Pendudukan Jepang sebagai berikut
:
Seiko Sisikan : Gubernur Jendral
Syuu Tyoo Kan : Residen
Kentyoo/Sityoo: Bupati/Walikota
Guntyoo : Demang/Wedana
Fuku Guntyoo : Asisten demang/ Asisten wedana
Sontyoo : Pasirah/Kep. Marga
Betyoo : Kario/Kpl kampung
Di masa pendudukan Jepang, rakyat tidak
diberi kesempatan untuk turut serta mencampuri urusan politik. Pemerintah
kabupaten dan marga berjalan terus sebagaimana biasanya, tetapi dewan-dewannya
menjalankan Atelijke Desentralisatie di bidang deconsentralisasi,
keadaan ini berlanjut sampai Proklamasi 17 Agustus 1945.
III. MASA PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA
Dengan diproklamasikannya Kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Ogan Komering Ulu
memasuki sejarah kehidupan yang baru walaupun sistim pemerintahan tetap bersifat
penerusan dari sistem pemerintah Belanda
dan Jepang. Adanya Undang-undang Nomor 1 tahun 1945, tentang pembentukan Komite
Nasional Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1947 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Otonom, maka menimbulkan pergolakan politik yang
menuntut agar di daerah Ogan Komering Ulu ini dijadikan daerah otonom. Namun tampaknya
Belanda belum rela meninggalkan Indonesia, Belanda berusaha dengan segala jalan
mengembalikan kekuasaannya atas Indonesia antara lain dengan terjadinya Clash
1 pada tanggal, 21 Juli 1947 dimana Kota Baturaja sendiri diduduki kira-kira
pada tanggal 24 Juli 1947. Pembesar-pembesar Pemerintah Indonesia dari
Kabupaten Ogan Komering Ulu bersama-sama dengan Tentara Nasional Indonesia
(TNI) terpaksa mengungsi keluar kota dan dengan demikian meletuslah perang gerilya
di Kabupaten ini sampai pada saat penyerahan kedaulatan ke tangan Indonesia
pada tanggal, 27 Desember 1949.
Sebagai usaha Belanda mengkonsolidasikan
pemerintahan dalam daerah-daerah yang didudukinya, dilakukanlah Steelsel
Desentralisasi yang lebih progresif yang berazaskan pada Nor de
Nieuwe Rechtuerdo in Indonesia (menuju ketertiban baru di Indonesia)
kemudian terbentuklah pemerintah federal sementara dengan negara-negara bagian
antara lain; Negara Sumatera Selatan terbentuk pada tanggal 30 Agustus 1948, dimana
Kabupaten ini termasuk didalam wilayahnya.
IV. PEMBENTUKAN
KABUPATEN OGAN KOMERING DAN KOMERING ULU
Dengan terbentuknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, maka dengan Undang-undang
Nomor 11 tahun 1950 Negara bagian Sumatera Selatan dinyatakan bubar dan dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 1950, daerah Sumatera Selatan
menjadi Propinsi di dalam Negara Republik Indonesia dan Undang-undang Darurat
Nomor 4 tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom kabupaten di lingkungan
daerah Propinsi Sumatera Selatan dan sesuai pula dengan ketetapan Gubernur Propinsi
Sumatera Selatan tanggal 20 Maret 1950 No.Gb/100/1950 tentang batas-batas
daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka kabupaten ini dinamakan Kabupaten Ogan
Komering Ulu yang beribu kota di Baturaja.
V. MASA REFORMASI DAN OTONOMI DAERAH
Setelah tumbangnya rezim orde baru
pada tahun 1998, dimulailah babak baru tata pemerintahan di Indonesia, dimana era
ini lebih dikenal dengan masa reformasi. Sesuai dengan semangat reformasi maka
untuk efektifitas jalannya pemerintahan terjadilah pemekaran wilayah di seluruh
wilayah Indonesia, dari desa hingga provinsi, tak terkecuali di Kabupaten Ogan
Komering Ulu. Pada akhir tahun 2003 yang lalu dengan Undang-Undang Nomor 37
tahun 2003 Kabupaten Ogan Komering Ulu dimekarkan menjadi 3 (tiga) kabupaten, yaitu
Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan.
Setelah pemekaran tersebut, Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada tahun 2006 melakukan perubahan lambang
Kabupaten Ogan Komering Ulu, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2007, yang efektif mulai dilaksanakan pada
tanggal 2 januari 2008 Hingga saat ini
Kabupaten OKU terdiri dari 13 kecamatan dan 157 desa/kelurahan, dengan Ibukota
Kabupaten di kota BATURAJA.
3. Data-data
Potensi Kabupaten OKU (OKU dalam Angka) Tahun 2015
Potensi
unggulan Kabupaten OKU dikelompokkan ke dalam sektor primer, sektor sekunder
dan sektor tersier, terdiri dari sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan
perikanan serta sektor pertambangan dan penggalian. Sektor sekunder meliputi
sektor industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih. Sektor tersier
mencakup sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan
komunikasi, serta sektor jasa-jasa.
1. SEKTOR PERTANIAN
A. TANAMAN PANGAN
Sektor pertanian
merupakan salah satu sector prnyumbang terbesar terhadap PDRB Kabupaten Ogan
Komering Ulu tahun 2014 Kecamatan penghasil padi sawah terbesar di Kabupaten
OKU adalah Kecamatan Pengandonan, Kecamatan Ulu Ogan dan Kecamatan Semidang
Aji. Sedangkan, Kecamatan penghasil padi ladang terbesar di Kabupaten OKU
adalah Kecamatan Lengkiti, Kecamatan Pengandonan dan Kecamatan Semidang Aji.
Pada
tahun 2014, tingkat produksi padi sawah di Kabupaten OKU mencapai 53.125,04 ton
gabah kering panen (GKP), dengan luas panen padi sawah tahun 2014 sekitar 8.970
Ha. Dari produksi tersebut, sebanyak 13.442 ton atau sebesar 25,30 persennya
adalah hasil produksi dari Kecamatan Pengandonan. Sedangkan, untuk produksi
padi ladang pada tahun 2014 sebanyak 18.116,87 ton gabah kering panen (GKP)
dengan luas panen sekitar 6.908 Ha. Selama tahun 2014 produksi tanaman palawija
seperti jagung, ubi kayu (ketela pohon), ubi jalar, kacang hijau dan kacang
kedelai masing-masing adalah jagung sebesar 4.660 ton, ubi kayu (ketela pohon)
sebesar 4.867 ton, ubi jalar sebesar 167,40 ton dan kacang hijau sebesar 16,80
ton.
B. HORTIKULTURA
Tanaman hortikultura
terdiri dari tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Pada tahun 2014 panen buah
di Kabupaten Ogan Komering Ulu didominasi oleh pisang, pepaya dan jeruk siam
sebagai jenis buah unggulan di Kabupaten OKU. Produksi pisang tahun 2014
sebesar 3.426 ton, pepaya sebesar 1.842 ton dan jeruk siam sebesar 1.370 ton.
Rata-rata produksi buah-buahan di Kabupaten OKU tahun 2014 lebih tinggi
dibandingkan tahun 2013.
C. PERKEBUNAN
Perkebunan terbagi
menjadi 2 yaitu perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Produksi perkebunan
rakyat di Kabupaten OKU yang paling menonjol diantaranya karet, kopi, kelapa
dan kelapa sawit. Produksi dan luas tanam masing-masing komoditi pada tahun
2014 adalah; karet rakyat produksinya 52.447,47 ton dan luas areal 71.807,50
hektar, kopi rakyat produksinya 15.991,70 ton dan luas areal 21.964 hektar,
kelapa rakyat produksinya 193,38 ton dan luas areal 1.113 hektar dan kelapa
sawit produksinya 10.518,81 ton dan luas areal 1.194 hektar.
Beberapa Perusahaan
perkebunan besar beroperasi di Kabupaten ini baik yang dikelola oleh swasta
murni maupun BUMN. Kontribusi perusahaan tersebut dalam penyerapan tenaga kerja
di daerah cukup menggembirakan. Komiditi utama perusahaan perkebunan di
kabupaten OKU adalah kelapa sawit dan karet. Pada tahun 2014, total produksi
perkebunan besar kelapa sawit yang ada di Kabupaten OKU sejumlah 306.509,81 ton
dengan total luas panen perkebunan besar kelapa sawit sejumlah 34.620,82
hektar. Sedangkan, produksi perkebunan besar karet selama tahun 2014 sejumlah
1.839,48 Scab/ton dengan total luas panen sebesar 918,09 hektar.
D. KEHUTANAN
Hutan sebagai paru-paru
dan jantung bagi kelestarian alam memegang fungsi penting dalam mempertahankan
ekosistem. Oleh karenanya pemanfaatan hutan harus memperhatikan nilai
kelestariannya. Secara umum, ada dua jenis hutan di Kabupaten OKU yaitu hutan
produksi dan hutan lindung. Hutan produksi secara ekonomis dapat dieksploitasi
untuk dimanfaatkan sehingga menghasilkan produksi barang dan jasa yang bernilai
ekonomi lebih. Sedangkan hutan lindung dimaksudkan sebagai upaya pemerintah
dalam menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan dalam bentuk cagar alam.
Produksi hasil hutan yang berupa kayu di Kabupaten OKU pada tahun 2014
diantaranya kayu bulat sebesar 2.406,46 m3, Kayu Baku Serpih (BBS) sebesar
49.683,18 m3 dan kayu gergajian sebesar 4.383,62 m3. Sementara itu, produksi
hasil hutan non kayu di Kabupaten OKU tahun 2014 adalah damar sebesar 220,30
ton.
E. PETERNAKAN
Hewan ternak dibagi dalam kelompok ternak
besar, ternak kecil dan unggas. Ternak yang masuk kategori ternak besar adalah
sapi perah, sapi, kerbau dan kuda. Kambing, domba dan babi termasuk kedalam
kelompok ternak kecil. Sedangkan ayam dan itik termasuk kedalam kelompok
unggas. Secara umum, populasi sapi di Kabupaten OKU tahun 2014 mencapai 8.130
ekor, kerbau sebanyak 1.954 ekor dan kuda sebanyak 13 ekor. Sedangkan populasi
ternak kecil di Kabupaten OKU tahun 2014 adalah domba sebanyak 432 ekor, babi
591 ekor dan kambing sebanyak 12.548 ekor. Sementara itu, populasi ternak
unggas di Kabupaten OKU tahun 2014 yaitu ayam pedaging sebanyak 108.870 ekor,
ayam ras 12.250 ekor, ayam kampung sebanyak 80.198 ekor dan itik sebanyak 8.874
ekor.
F. PERIKANAN
Perikanan
di Kabupaten OKU didominasi oleh perikanan kolam dengan total luas areal
perikanan kolam di tahun 2014 sebesar 895 hektar.
2. SEKTOR PERINDUSTRIAN, PERTAMBANGAN
DAN ENERGI
A. PERINDUSTRIAN
Perkembangan
Industri di Kabupaten Ogan Komering Ulu cukup menggembirakan, baik industri
besar/ sedang maupun industri kecil/ rumah tangga. Salah satu industri besar
yang ada di OKU Industri PT. Semen Baturaja, TBk yang berlokasi di Kelurahan Sukajadi
Kecamatan Baturaja Timur, demikian juga industri pengolahan kelapa sawit yang dikelola
oleh PT Minanga Ogan dan PT Mitra Ogan, serta industri lainnya.Selain industri
besar tersebut, belum ada lagi penambahan industri besar lainnya yang cukup
signifikan keberadaannya terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ogan
Komering Ulu.
Jumlah
industri kecil /rumahtangga yang terdaftar di Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan UKM Kabupaten Ogan Komering
Ulu setiap tahunnya cenderung mengalami penurunan baik dalam jumlah maupun
penyerapan tenaga kerjanya. Pada tahun 2012 jumlah unit usaha sebanyak 565 unit
usaha, pada tahun 2013 tidak mengalami peningkatan atau sama dengan tahun 2012
yaitu sebanyak 565 unit usaha, dan pada tahun 2014 jumlah unit usaha mengalami penurunan
menjadi 424 unit usaha. Dari total jumlah unit usaha yang ada, tenaga kerja
yang terserap pada tahun 2012 sebanyak 2.737 tenaga kerja, tahun 2013 menyerap 2.737
tenaga kerja, dan tahun 2014 menyerap 1.945 tenaga kerja.
B. PERTAMBANGAN
Kabupaten
Ogan Komering Ulu memiliki produksi dan potensi bahan tambang berupa minyakbumi
yang terdapat di Kecamatan Ulu Ogan sebesar 1 bh dan gas bumi yang terdapat di
Kecamatan peninjauan dan lubuk batang yaitu masing-masing sebesar 3 dan 1 KKS
(Kontrak Kerja Sama). Selain itu, di Kabupaten Ogan Komering Ulu juga terdapat pertambangan
galian golongan C. Pertambangan galian golongan C di Kabupaten Ogan Komering
Ulu didominasi oleh bahan galian berupa batu kapur dengan luas areal pada tahun
2014 sebesar 103.4 hektar dengan produksi sebesar 1.394.308,48 ton/m3.
C. ENERGI
Sektor
Ketenagalistrikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu disupply dari
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Enim. Untuk memudahkan pelayanan kepada
konsumen PLN di daerah ini dibagi dalam 2 (dua) Ranting, yakni ranting yang ada
di Kota Baturaja yang melayani hampir 70 persen daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu dan selebihnya dilayani Ranting Marta pura (± 34 Km dari Kota Baturaja). Listrik
yang diproduksi oleh PLN Ranting Baturaja pada tahun 2013 sebesar 30.540.176 KWH,
sedangkan listrik yang dijual sebesar 22.612.488 KWH. Sementara itu, jumlah
konsumen listrik PLN Ranting Baturaja sampai dengan tahun 2013 sudah mencapai
61 778 pelanggan. Konsumen terbesar berada di Kecamatan Baturaja Timur sebanyak
23.194 pelanggan.
Air
yang diproduksi oleh PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu pada tahun 2014 sebanyak 6.965.457
m3. Sementara itu, jumlah konsumen PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu sampai
dengan desember 2014 sebanyak 12.035 pelanggan yang terdiri dari 10.965 rumah
tangga , 934 perusahaan/hotel/penginapan dan 136 tempat ibadah/sosial
3. SEKTOR PERDAGANGAN
A. PERDAGANGAN
Kabupaten
Ogan Komering Ulu merupakan daerah yang potensi di sektor perdagangan, bahkan
sektor ini merupakan salah satu kontributor terbesar pembentuk PDRB kabupaten. Perdagangan
yang berkembang di Kabupaten OKU baik perdagangan besar, menengah maupun perdagangan
kecil/eceran. Sektor ini juga ditunjang dengan perdagangan hasil bumi seperti hasil
pertanian tanaman pangan, perkebunan, perternakan, kehutanan dan industri. Selain
dari potensi akan sumber daya alam, daerah ini merupakan daerah perlintasan
dari beberapa Provinsi di Sumatera menuju Pulau Jawa dan sebaliknya. Lalu lintas
barang dan orang dari berbagai daerah melalui Kabupaten OKU. Kota Baturaja sebagai
ibukota kabupaten merupakan pusat perdagangan, industri, pemerintahan dan pendidikan.
Pada tahun 2014 terdapat 419 perusahaan kecil, 26 perusahaan menengah dan 1 perusahaan
besar. Perusahaan yang bergerak di bidang jasa sebanyak 95 perusahaan dimana 85
diantaranya merupakan perusahaan kecil, 9 merupakan perusahaan menengah dan 1
merupakan perusahaan besar. Sementara perusahaan yang bergerak di bidang
perdagangan barang sebanyak 350 perusahaan, sebanyak 334 di antaranya merupakan
perusahaan kecil dan 16 perusahaan menengah
B. PENYALURAN BERAS
Sebagai
salah satu daerah penyangga persediaan beras di Provinsi Sumatra Selatan dan bahkan
nasional, Perum Bulog sub Divre OKU mempunyai peran yang Strategis untuk
menampung beras yang dihasilkan daerah ini. Selama tahun 2014 banyaknya beras
yang disalurkan oleh Perum Bulog sub Divre OKU ke Bina Tuna warga sejumlah
79.518 kg dan untuk RASKIN sejumlah 2.460.600 kg, sehingga total beras yang
disalurkan oleh Perum Bulog sub Divre OKU selama tahun 2014 di Kabupaten OKU
sebanyak 2.540.118 Kg.
4. SEKTOR TRANSPORTASI, KOMUNIKASI DAN PARIWISATA
A. TRANSPORTASI
Kabupaten
Ogan Komering Ulu dengan luas 361.760 hektar merupakan kawasan yang tidak berbatasan
langsung dengan laut, sehingga alat angkut dan sarana perhubungan utama yang
ada di daerah ini adalah sarana perhubungan darat, baik berupa kendaran roda
dua, roda empat atau lebih maupun kereta api. Secara geografis, Kabupaten OKU cukup
diuntungkan karena daerah ini dilalui oleh jalan lintas tengah sumatera,
akibatnya mobilitas penduduk, barang dan jasa dari dan ke Kabupaten OKU cukup
tinggi sepanjang tahun.
Dengan
tingginya mobilitas penduduk, barang dan jasa tersebut mengakibatkan tumbuhnya
sektor-sektor ekonomi pendukung, yang tentu saja dapat menyerap tenaga kerja.
Untuk itu, agar proses dan keterkaitan ekonomi tersebut dapat terus tumbuh maka
pemeliharaan jalan dan jembatan serta penambahan ruas jalan harus dilakukan
dengan lebih baik lagi. Pada tahun 2014 jalan darat di Kabupaten Ogan Komering
Ulu yang telah diaspal sepanjang 650,000 km, jalan kerikil sepanjang 341,430 km
dan Jalan yang masih tanah sepanjang 157,750 km. Dari panjang jalan tersebut,
yang kondisinya baik sepanjang 832,440 km, yang kondisinya sedang sepanjang 15,720
km, yang kondisinya rusak sepanjang 285,210 km dan yang kondisinya rusak berat
sepanjang 15,810 km.
Jumlah
kendaraan yang diuji pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu selama
tahun 2012 yaitu berjumlah 4.415 unit mobil barang, 304 unit mobil bus, 269
unit mobil penumpang umum (selain bus) dan 57 unit kendaraan khusus. Sedangkan
kendaraan bermotor yang diuji dan tuslag uji di Dinas Perhubungan Kabupaten
Ogan Komering Ulu pada tahun 2012 sebanyak 5.049 unit kendaraan.
B. KOMUNIKASI
Percepatan
komunikasi dan informasi antar penduduk berbagai wilayah sangat berpengaruh didalam
berbagai aspek kehidupan, baik ekonomi, sosial, politik dan keamanan terutama
dalam rangka perumusan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran dan efektif-efisien.
Banyak surat yang dikirim dari suatu wilayah ke wilayah lain dapat menunjukkan
tingkat hubungan masyarakat suatu daerah. Selama tahun 2014 banyaknya surat
terdaftar yang dikirim melalui Kantor Pos dan Giro dalam wilayah Kabupaten Ogan
Komering Ulu yaitu, surat biasa sebanyak 12.666 surat dan yang diterima
sebanyak 7.470 surat.
Berkembangnya
teknologi komunikasi yang semakin pesat dengan harga yang semakin terjangkau,
mengakibatkan terjadinya pula pergeseran pola komunikasi dalam masyarakat. Masyarakat
semakin butuh informasi dan komunikasi yang serba cepat sehingga cara-cara komunikasi
yang konvensional lambat-laun mulai ditinggalkan. Alternatif media komunikasi yang
semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat antara lain pesawat telepon, faxcimili,
e-mail dan lain-lain. Selain itu, dengan semakin maraknya penggunaan telephon genggam
(HP), maka banyak dari masyarakat lebih memilih menggunakan fasilitas SMS (Short
Massage Service) sebagai pengganti surat, hal semakin sedikitnya jumlah
surat yang dikirim melalui Kantor Pos dan Giro di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
C. PARIWISATA
Kabupaten
Ogan Komering Ulu memiliki 42 objek wisata yang dapat digolongkan menjadi beberapa
kategori :
1.
Wisata Alam;
2.
Wisata Olahraga;
3.
Wisata Sejarah;
4.
Wisata Pemancingan; dan
5.
Wisata Industri.
6.
Agro Wisata
Pada
tahun 2013, objek wisata tersebut mampu menyerap wisatawan sebanyak 9.137 wisatawan
domestic dan 9 wisatawan mancanegara.
Nama Obyek Wisata di
Kabupaten Ogan Komering Ulu :
1. Kecamatan Ulu Ogan
a. Air Terjun Kambas
b. Air Panas Gemuhak
c. Air Terjun Siang Bulan
d. Air Terjun Pungau
2. Kecamatan Semidang Aji
a. Goa Puteri
b. Goa Selabe
c. Goa Harimau
d. Agro Wisata
3. Kecamatan Peninjauan
a. Perkebunan Duku dan Durian
b. Perkebunan Duku
4. Kecamatan Lubuk Raja
a. Bedali PTP Nusantara VII
5. Kecamatan Baturaja
Barat
a. Goa Tembus
b. Bukit Pelawi
c. Bukit Batu Lesung Bintang
d. PT. Semen Baturaja
e. Air Terjun/ Curup Puteri Mandi
f. Air Terjun Batu Pahat
g. Air Terjun Putri Mandi
h. Air Terjun Katung
i. Makam Puyang
j. Kubangan Naga
k. Curup Sabatra
l. DAM
m. Goa Gajah
6. Kecamatan Baturaja
Timur
a. Goa Lubuk Hidung
b. Goa Kelambit
c. Batu Buaya
d. Batu Bekatak
e. Ogan Mati
f. Gelanggang Olahraga
g. Bukit Pasir Kuarsa
h. Aliran Sungai Ogan
i. Air Terjun Curup Duduk
j. Batu Tupai
7. Kecamatan Sosoh Buay
Rayap
a. Bendali Rantau Kumpai
b. Air Terjun Kudau
c. Curup Trimulya
8. Kecamatan Lengkiti
a. Curup Air Paoh
b. Pemandian Cucul
c. Batu Ampar
d. Pemandian Mandi Hawa
9. Kecamatan Lubuk Batang
a. Air Terjun Napalan
b. Air Terjun Duk Duk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar