Ratusan Honorer Dirumahkan
PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan merumahkan
ratusan pegawai yang berstatus honorer diseluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Sumsel. Hal itu menindaklanjuti hasil
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan pengawasan,
beberapa waktu lalu.
“Gubernur Sumsel juga telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait pemutusan kontrak pegawai tersebut per 31 Desember 2015 lalu. Ini menindaklanjuti temuan BPK,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir, saat dibincangi wartawan koran ini diruang kerjanya, Selasa (5/1).
Menurut Muzakir, pegawai honorer yang akan dilakukan pemutusan hubungan kerja yakni mereka yang dinilai tidak produktif dan hanya membebani APBD Sumsel. Untuk itu, pihaknya merasa harus memangkas seluruh pegawai yang berstatus honorer. Apalagi, saat ini pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Sunsel sudah sangat berlebih.
“Kita minta dengan pemangkasan honorer ini kinerja PNS lebih dimaksimalkan lagi. Selama ini kan pegawai yang berstatus PNS hanya ongkang-ongkang kaki saja dan tidak menunjukkan performa kerja yang baik,” tegas Muzakir.
Kendati demikian, lanjut dia, seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel mempersilahkan untuk mengangkat pegawai honorer dengan catatan memang sangat membutuhkan. Seperti sopir dan penjaga malam yang memang diperlukan oleh setiap SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel.
“Sebenarnya kita juga mempertanyakan temuan BPK yang mengatakan bahwa pegawai honorer kita itu menyalahi aturan, kesalahannya itu dimana? Tapi ya apa boleh buat, sesuai dengan aturan ya kita harus mengikuti,” katanya lagi.
Rencana Pemprov Sumsel untuk merumahkan ratusan honorer ternyata membuat keresahan bagi para honorer. Bahkan, salah seorang honorer yang bertugas di Bagian Sandi Telekomunikasi pada Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel sempat mengamuk ketika mengetahui dirinya menjadi salah seorang yang dirumahkan.
Kemarin (Selasa, 5/1), sekitar pukul 12.00 WIB ketika sejumlah pegawai tengah melakukan Sholat Zuhur berjamaah di Mushollah yang terletak di lantai dua Setda Sumsel dibuat berhamburan oleh salah seorang pegawai honorer yang tiba-tiba berteriak diruangannya yang terletak di lantai tiga berseberangan dengan Mushollah.
Mendengar teriakan tersebut, sontak membuat dua orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Margono dan Rozi, yang tengah berada di kantin bawah samping ruangan Santel langsung menuju sumber suara. Bahkan, ketika awak media yang mencoba masuk dihalangi sejumlah pegawai Santel.
Usut punya usut ternyata pegawai tersebut mengaku dirinya mendapati surat dari pimpinannya yang memberitahukan bahwa dirinya termasuk pegawai honorer yang dirumahkan. Dengan alasan kecewa dan tidak menerima keputusan pimpinannya, akhirnya pegawai honorer wanita tersebut mengeluarkan uneg-unegnya dengan cara berteriak.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel, M Zaki Aslam mengatakan, pihaknya memang akan merumahkan sebagian pegawai honorer yang ada pada Biro Umum dan Perlengkapan. Hal itu merujuk pada temuan BPK RI dan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel. Zaki mengaku, pemutusan hubungan kerja ini akan dilakukan secara bertahap.
“Memang di Biro Umum dan Perlengkapan banyak terdapat pegawai honorer. Pemutusan hubungan kerja ini akan kita lakukan secara bertahap dengan melihat dari kinerja para pegawai itu sendiri,” jelas Zaki.(ety)
“Gubernur Sumsel juga telah mengeluarkan Surat Keputusan terkait pemutusan kontrak pegawai tersebut per 31 Desember 2015 lalu. Ini menindaklanjuti temuan BPK,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Muzakir, saat dibincangi wartawan koran ini diruang kerjanya, Selasa (5/1).
Menurut Muzakir, pegawai honorer yang akan dilakukan pemutusan hubungan kerja yakni mereka yang dinilai tidak produktif dan hanya membebani APBD Sumsel. Untuk itu, pihaknya merasa harus memangkas seluruh pegawai yang berstatus honorer. Apalagi, saat ini pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemprov Sunsel sudah sangat berlebih.
“Kita minta dengan pemangkasan honorer ini kinerja PNS lebih dimaksimalkan lagi. Selama ini kan pegawai yang berstatus PNS hanya ongkang-ongkang kaki saja dan tidak menunjukkan performa kerja yang baik,” tegas Muzakir.
Kendati demikian, lanjut dia, seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel mempersilahkan untuk mengangkat pegawai honorer dengan catatan memang sangat membutuhkan. Seperti sopir dan penjaga malam yang memang diperlukan oleh setiap SKPD dilingkungan Pemprov Sumsel.
“Sebenarnya kita juga mempertanyakan temuan BPK yang mengatakan bahwa pegawai honorer kita itu menyalahi aturan, kesalahannya itu dimana? Tapi ya apa boleh buat, sesuai dengan aturan ya kita harus mengikuti,” katanya lagi.
Rencana Pemprov Sumsel untuk merumahkan ratusan honorer ternyata membuat keresahan bagi para honorer. Bahkan, salah seorang honorer yang bertugas di Bagian Sandi Telekomunikasi pada Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel sempat mengamuk ketika mengetahui dirinya menjadi salah seorang yang dirumahkan.
Kemarin (Selasa, 5/1), sekitar pukul 12.00 WIB ketika sejumlah pegawai tengah melakukan Sholat Zuhur berjamaah di Mushollah yang terletak di lantai dua Setda Sumsel dibuat berhamburan oleh salah seorang pegawai honorer yang tiba-tiba berteriak diruangannya yang terletak di lantai tiga berseberangan dengan Mushollah.
Mendengar teriakan tersebut, sontak membuat dua orang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Margono dan Rozi, yang tengah berada di kantin bawah samping ruangan Santel langsung menuju sumber suara. Bahkan, ketika awak media yang mencoba masuk dihalangi sejumlah pegawai Santel.
Usut punya usut ternyata pegawai tersebut mengaku dirinya mendapati surat dari pimpinannya yang memberitahukan bahwa dirinya termasuk pegawai honorer yang dirumahkan. Dengan alasan kecewa dan tidak menerima keputusan pimpinannya, akhirnya pegawai honorer wanita tersebut mengeluarkan uneg-unegnya dengan cara berteriak.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Sumsel, M Zaki Aslam mengatakan, pihaknya memang akan merumahkan sebagian pegawai honorer yang ada pada Biro Umum dan Perlengkapan. Hal itu merujuk pada temuan BPK RI dan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumsel. Zaki mengaku, pemutusan hubungan kerja ini akan dilakukan secara bertahap.
“Memang di Biro Umum dan Perlengkapan banyak terdapat pegawai honorer. Pemutusan hubungan kerja ini akan kita lakukan secara bertahap dengan melihat dari kinerja para pegawai itu sendiri,” jelas Zaki.(ety)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar