BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH

SELAMAT DATANG DI BIRO PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH SETDA PROVINSI SUMATERA SELATAN• 2 51.40 2.3% • | • DBX 651.54 -2.38 -0.4% • | • FINANCE 683.71 12.45 1.9% • | • IDX30 425.43 9.19 2.2% • | • INFRASTRUC 1,006.73 7.32 0.7% • | • INVEST Index Regional » AGRI 1,717.79 8.72 0.5% | BASIC-IND 418.65 4.10 1.0% | COMPOSITE 4,665.82 69.71 1.5% | CONSUMER 2,261.72 51.40 2.3% | DBX 651.54 -2.38 -0.4% | FINANCE 683.71 12.45 1.9% | IDX30 425.43 9.19 2.2% | INFRASTRUC 1,006.73 7.32 0.7% | Investor33 333.10 6.87 2.1% | ISSI 146.79 2.27 1.6% | JII 621.98 11.75 1.9% | LQ45 813.74 16.93 2.1% | MANUFACTUR 1,233.38 24.40 2.0% | MBX 1,342.35 22.99 1.7% | MINING 796.44 11.77 1.5% | MISC-IND 1,080.81 18.97 1.8% | MNC36 263.62 5.07 2.0% | PEFINDO25 327.38 2.37 0.7% | PROPERTY 466.19 1.55 0.3% | SMinfra18 324.46 4.83 1.5% | SRI-KEHATI 274.27 Index Regional » AGRI 1,717.79 8.72 0.5% | BASIC-IND 418.65 4.10 1.0% | COMPOSITE 4,665.82 69.71 1.5% | CONSUMER 2,261.72 51.40 2.3% | DBX 651.54 -2.38 -0.4% | FINANCE 683.71 12.45 1.9% | IDX30 425.43 9.19 2.2% | INFRASTRUC 1,006.73 7.32 0.7% | Investor33 333.10 6.87 2.1% | ISSI 146.79 2.27 1.6% | JII 621.98 11.75 1.9% | LQ45 813.74 16.93 2.1% | MANUFACTUR 1,233.38 24.40 2.0% | MBX 1,342.35 22.99 1.7% | MINING 796.44 11.77 1.5% | MISC-IND 1,080.81 18.97 1.8% | MNC36 263.62 5.07 2.0% | PEFINDO25 327.38 2.37 0.7% | PROPERTY 466.19 1.55 0.3% | SMinfra18 324.46 4.83 1.5%Code Prev Open High Low Close Change Chart Detail AALI 17,825 17,825 17,900 17,625 17,700 125 ADS Kode Saham : Asuransi Mitra Maparya Tbk. (ASMI) Asuransi Mitra Maparya Tbk. (ASMI) Last Trade : 21-Mar-2016 Close : 1,355 Previous : 1,355 Change : 0 Open : 1,355 High : 1,360 Low : 1,345 Volume : 759,000 Lot : 0 Value : 1,030,451,000 Frequency : 0 Foreign Buy : 0 Foreign Sell : 0 Foreign Net : 0 PIVOT POINT Resistance 3 1,383 Resistance 2 1,368 Resistance 1 1,362 Pivot Point 1,353 Support 1 1,347 Support 2 1,338 Support 3 1,323 STATISTICS From Last 1 Mth Ago 3 Mth Ago 6 Mth Ago 12 Mth Ago YTD First. Date 21-03-2016 22-02-2016 22-12-2015 22-09-2015 23-03-2015 04-01-2016 First 1,355 1,265 1,060 815 695 1,205 Hi.Date 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 Highest 1,360 1,360 1,360 1,360 1,360 1,360 Lo.Date 21-03-2016 07-03-2016 22-12-2015 29-09-2015 27-03-2015 26-01-2016 Lowest 1,345 1,220 1,060 785 685 1,150 Last.Date 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 21-03-2016 Last 1,355 1,355 1,355 1,355 1,355 1,355 From High -5 -5 -5 -5 -5 -5 % From High -0.37% -0.37% -0.37% -0.37% -0.37% -0.37% From Low 10 135 295 570 670 205 % From Low 0.74% 11.07% 27.83% 72.61% 97.81% 17.83% SRI-KEHATI 274.27

ALAMAT BIRO PEMERINTAHAN

BIRO OTONOMI DAN KERJASAMA SETDA PROVINSI SUMATERA SELATAN

Selasa, 26 Januari 2016

Mangkir Lagi, Setya

Mangkir Lagi, Setya Novanto Kirim Surat Penundaan ke Kejagung

Rabu, 27 Januari 2016 11:14 WIB

Mangkir Lagi, Setya Novanto Kirim Surat Penundaan ke Kejagung
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua DPR Setya Novanto hadir saat Rapat Paripurna ke-15 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/12/2015). Setelah resmi mudur dari jabatanya sebagai Ketua DPR, Setya Novanto mengikuti rapat paripurna sebagai anggota DPR. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali menolak hadir memberikan keterangan di Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (27/1/2016). Tapi mangkirnya politisi Partai Golkar pada kali ketiga berbeda.
Menurut Pengacara Novanto, Maqdir Ismail penolakan kehadiran kliennya kali ini disertai dengan surat permintaan penundaan.
"Surat (permintaan penundaan) dirumuskan stafnya Pak Novanto. Harusnya sudah sampai ke Kejaksaan," kata Maqdir Ismail kepada Tribunnews saat dihubungi Rabu (27/1/2016).
Maqdir menyebutkan pada surat tersebut Novanto menjelaskan alasan pribadinya penyebab tidak hadir dalam pemberian keterangan.
Terkait waktu permintaan penundaan yang diajukan Novanto, Maqdir mengaku tidak mengetahui secara detail.
Sedangkan Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan terkait kehadiran Novanto, maupun surat penundaan.
Pada permintaan keterangan pertama dan kedua, beberapa waktu lalu, Novanto menolak hadir. Namun, Korps Adhyaksa tidak dapat melakukan pemanggilan paksa. Pasalnya, kasus dugaan permufakatan jahat ini, masih dalam tahap penyelidikan, sehingga penolakan dari orang yang dimintai keterangan tidak memiliki konsekuensi hukum.
Kasus yang awam dikenal dengan Skandal Papa minta saham, bermula saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).
Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu mantan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin bersama pengusaha Muhammad Riza Chalid dari sebuah rekaman pembicaraan.
Dalam pertemuan tersebut, terindikasi politisi Partai Golkar itu mencatut nama presiden guna meminta sejumlah saham PLTA Urumka, Papua yang tengah dibangun PT FI dan berjanji memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.

Tidak ada komentar: