Kota Lubuklinggau
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kota Lubuklinggau |
Kota di Indonesia |
|
Lambang |
|
Semboyan: Sebiduk Semare |
Peta lokasi Kota Lubuklinggau |
Negara |
Indonesia |
Provinsi |
Sumatera Selatan |
Hari jadi |
21 Juni 2001 |
Dasar hukum |
UU No.7 Tahun 2001 |
Area |
• Total |
401.50 km2 (155.02 mil²) |
• Darat |
360.74 km2 (139.28 mil²) |
• Air |
40.76 km2 (15.74 mil²) |
Peringkat luas |
15 |
Populasi (2010)[1] |
• Total |
201,308 |
• Peringkat |
50 |
• Kepadatan |
500/km2 (1,300/sq mi) |
• Peringkat |
79 |
Demografi |
• Suku bangsa |
Melayu |
• Agama |
Islam,Kristen,Katolik, Budha,Hindu |
• Bahasa |
Melayu,Jawa,Sunda,Madura,Batak,Minang, Indonesia |
Zona waktu |
WIB (UTC+7) |
Kode telepon |
0733 |
Kecamatan |
8 |
Kelurahan |
72 |
Situs web |
www.lubuklinggaukota.go.id |
Sebelumnya Ibu Kota Kabupaten Musi Rawas |
Kota Lubuklinggau (Dahulu Daerah Tingkat II berstatus Kota Madya) adalah suatu kota setingkat kabupaten paling barat wilayah provinsi Sumatera Selatan
yang terletak pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur
dan 3 º 4' 10” - 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan
kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Status "kota" untuk
Lubuklinggau diberikan melalui UU No. 7 Tahun 2001 dan diresmikan pada 17 Agustus 2001, Pariwisata AIR TERJUN TEMAM,BENDUNGAN WATERVANG,BUKIT SULAP DLL,Kota ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Rawas.[2]
Batas wilayah
Sejarah Singkat
Tahun 1929 status Lubuklinggau adalah sebagai Ibu Kota Marga Sindang
Kelingi Ilir, dibawah Onder District Musi Ulu. Onder District Musi Ulu
sendiri ibu kotanya adalah Muara Beliti.Tahun 1933 Ibukota Onder
District Musi Ulu dipindah dari Muara Beliti ke Lubuklinggau. Tahun
1942-1945 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kewedanaan Musi Ulu dan
dilanjutkan setelah kemerdekaan. Pada waktu Clash I tahun 1947,
Lubuklinggau dijadikan Ibukota Pemerintahan Provinsi Sumatera Bagian
Selatan. Tahun 1948 Lubuklinggau menjadi Ibukota Kabupaten Musi Ulu
Rawas dan tetap sebagai Ibukota Keresidenan Palembang.
Pada tahun 1956 Lubuklinggau menjadi Ibukota Daerah Swatantra Tingkat
II Musi Rawas. Tahun 1981 dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 38 tanggal 30 Oktober 1981 Lubuklinggau ditetapkan
statusnya sebagai Kota Administratif. Tahun 2001 dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001 Lubuklinggau
statusnya ditingkatkan menjadi Kota. Pada tanggal 17 Oktober 2001 Kota
Lubuklinggau diresmikan menjadi Daerah Otonom.
Pembangunan Kota Lubuklinggau telah berjalan dengan pesat seiring
dengan segala permasalahan yang dihadapinya dan menuntut ditetapkannya
langkah-langkah yang dapat mengantisipasi perkembangan Kota, sekaligus
memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi. Untuk itu diperlukan
Manajemen Strategis yang diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan
Kota Lubuklinggau sebagai kota transit ke arah yang lebih maju menuju
Kota Metropolitan. Kota Lubuklinggau terletak pada posisi geografis yang
sangat strategis yaitu di antara provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu
serta ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Palembang) dan merupakan jalur
penghubung antara Pulau Jawa dengan kota-kota bagian utara Pulau
Sumatera. [3]
Geografi
Luas wilayah kota Lubuklinggau berdasarkan undang-undang no . 7 tahun
2001 seluas 401,50 Km atau 40.150 Ha yang meliputi 8 wilayah kecamatan
dan 72 kelurahan. Kota Lubuklinggau adalah suatu kota setingkat
kabupaten paling barat wilayah provinsi sumatera selatan yang terletak
pada posisi antara 102 º 40' 0” - 103 º 0' 0” bujur timur dan 3 º 4' 10”
- 3 º 22' 30” lintang selatan berbatasan langsung dengan kabupaten
Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang secara administratif mempunyai batas–batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Kecamatan BKL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas.
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Kecamatan Tugu Mulyo Dan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
- Sebelah selatan : Berbatasan dengan Kecamatan Muara Beliti Dan Provinsi Bengkulu.
- Sebelah barat : Berbatasan dengan Provinsi Bengkulu
Pemerintahan
Kecamatan di Lubuklinggau adalah:
Perwakilan
Referensi
Pranala luar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar