Gubernur : Penyerahan DIPA Simbol Tanggung Jawab
PALEMBANG
– Pemprov Sumsel telah menerima DIPA tahun anggaran 2016 langsung dari
Presiden RI di Istana Negara. Penyerahan ini menandai dimulainya
pelaksanaan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016.
Gubernur Sumsel, H
Alex Noerdin mengatakan, penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) yang dilaksanakan merupakan simbol tanggungjawab dan kesungguhan
untuk dapat melaksanakan program kerja dan program pengelolaan anggaran
2016 secara akuntabel, berorientasi berhasil profesional transparan, dan
partisipatif.
"Pelaksanaan berbagai
kebijakan dan program pembangunan dalam beberapa tahun terakhir,
Alhamdulillah mengalami banyak perbaikan dan peningkatan kinerja
pembangunan, tingkat kesejahteraan masyarakat secara bertahap terus
meningkat," terangnya saat penyerahan DIPA dan alokasi dana tranport ke
daerah anggaran 2016 Pemprov Sumsel, Graha Bina Praja Pemprov Sumsel,
Rabu (16/12).
Dia menambahkan,
kondisi sosial ekonomi semakin membaik, perputaran roda ekonomi terus
berkembang, yang merupakan hasil usaha bersama, saling bahu membahu
antara Pemprov Sumsel, kabupaten/kota dalam melaksanakan program
pembangunan di Sumsel.
"Penyerahan anggaran
yang setiap tahun dilaksanakan tepat pada waktunya, akan realisasikan
pelaksanaan program-program pembangunan yang telah direncanakan dan
disepakati bersama," katanya.
Kepala Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Sudarso
menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2015, alokasi
anggaran kementerian/lembaga lingkup Provinsi Sumsel ditetapkan sebesar
Rp 12,37 Trilliun, atau meningkat 25 persen dibandingkan APBN 2015
dengan rincian untuk jenis belanja pegawai sebesar Rp 3,9 Trilliun,
belanja barang Rp 4,6 Triliun, belanja modal Rp 3,7 Trilliun dan belanja
bantuan sosial sebesar 30,7 Milliar.
Sementara alokasi dana
transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2016 kepada 18 provinsi
/kabupaten/kota sebesar Rp 27,06 Triliun mengalami peningkatan sebesar
11,22 persen dibandingkan dengan alokasinya dalam APBNP Tahun 2015
sebesar Rp 24,12 Triliun.
"Alokasi dana desa
wilayah Provinsi Sumatera Selatan untuk tahun 2016 mendapatkan alokasi
sebesar Rp 1,78 Trilliun atau mengalami kenaikan mencapai 129,76 persen
dari tahun 2015 Rp 775 Milyar. Tingginya kenaikan anggaran transfer ke
daerah dan dana desa menunjukan keberpihakan yang tegas untuk membangun
dari daerah, desa dan pinggiran sebagai pengejawantahan dari strategi
yang diusung dalam nawacita," ungkapnya.
Secara keseluruhan
daerah penerima alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2016 di wilayah
Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 12 Provinsi/Kabupaten/Kota yakni
Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp 5 Miliar, Kabupaten Lahat sebesar
Rp 42 Miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir sebesar Rp 39 Milliar, Kota
Pagaralam sebesar Rp 39 Milliar.
Selanjutnya, Kabupaten
Musirawas, Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau,
Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKU Timur, dan
Kabupaten OKU Selatan masing-masing mendapatkan Rp 5 Milliar.
"Pemberian reward
dalam bentuk DID diharapkan dapat memacu daerah untuk mempercepat
pembangunan, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, dan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pintanya. (RMOL/Syarif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar